Senin, 26 Maret 2012

Makalah Sosiologi dan Politik


MAKALAH SOSIOLOGI DAN POLITIK

STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK

SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI

 

 

DINI KHAIRANY

12211158

 

 

FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK

2011

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan baik. Dimana Makalah ini penulis sajikan dalam bentuk buku yang sederhana. Adapun judul penulisan Makalah ini, yang penulis ambil adalah sebagai berikut :
            STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK
       SISTEM PEMERINTAHAN
             DAN DEMOKRASI
            Tiada balasan yang dapat penulis berikan, hanya doa yang dapat penulis panjatkan. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat atas bantuan yang telah diberikan penulis. Dan penulis menyadari bahwa penyajian dan penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan didalamnya. Untuk itu saran dan kritik sangat penulis harapkan untuk kesempurnaan dalam penulisan – penulisan yang akan dating.








i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………... ii

BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………….1
A.    Latar belakang masalah …………………………………………………………….1
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………...2
A.    Struktur dan Fungsi Politik ………………………………………………………...2
1. Fungsi Politik ………………………………………………………………..4
2. Fungsi Politik lainnya ……………………………………………………….6
            B.  Sistem Pemerintahan dan Demokrasi ……………………………………………...7
                        1. Sistem Pemerintahan ………………………………………………………..7
                        2. Demokrasi …………………………………………………………………..9
                        3. Prinsip – prinsip Demokrasi ……………………………………………….10
                        4. Bentuk – bentuk Demokrasi ……………………………………………….10
                        5. Ciri – ciri Demokrasi ………………………………………………………11
BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………12
A.    KESIMPULAN ………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………….14

ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Politik adalah suatu proses dimana masyarakat memutuskan bahwa aktivitas tertentu adalah lebih baik dari yang lain dan harus dilaksanakan. Dengan demikian struktur politik meliputi struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kongkret) dan yang tak nampak secara jelas. faktor-faktor yang bersifat informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum. Lembaga yang dapat disebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.
Struktur politik oleh tokoh politik Soekarno adalah kabinet gotong-royong dimana anggota kabinet dianggap sebagai anggoata keluarga yang rukun. Dewan Nasional dan Kabinet gotong-royong dibentuk presiden pada tanggal 21 Februari 1957. yang disetujui oleh partai-partai hanyalah pembentukan Denas , denas ini langsung di ketuai oleh Presiden dengan anggotanya sebanyak 42 orang. Wakil ketua merangkap Sekretaris badan ini adalah Ruslan Abdoelgani, sedang anggota terdiri atas apa yang ketika itu disebut golongan fungsional. Tokoh politik yang menjabat presiden (kepala negara dan kepala pemerintahan menurut UUD 1945) meningkatkan program pengembalian irian barat yang puncaknya dicanangkan pada tanggal 19 Desember 1961 yang kemudian terkenal dengan Tri Komando Rakyat (Trikora). Dalam operasi mandala yang dilancarkan untuk mengendaliakan irian barat, tokoh politik mendapat dukungan dari angkatan bersenjata, dan juga dari PKI yang ketika itu berorientasi ke Moskow dan dapat mengusahakan persenjaraan modern dari Uni Soviet. 

1
BAB II
PEMBAHASAN

A. STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu. Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat. Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal. Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu. Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingkan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan kata lain struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.
Guna komunikasi politik adalah untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intra golongan, institut, asosiasi ataupun sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintahan. Keempat fungsi diatas sering disebut dengan fungsi input, yang oleh Almond & Coleman disederhanakan menjadi :

2
·         Political ssocialization and recruitment
·         Interest articulation
·         Interest aggregation
·         Political communication

Tantangan yang dihadapi sistem politik Indonesia antara lain juga berhubungan dengan perkembangan diversifikasi komoditi ekspor. Bila usaha ekstraktif eksploitasi kayu dan rempah-rempah tidak di hitung, maka hasil pertanian hanya berkisar 11,6% dari empat jenis kelompok komoditi dimana minyak bumi meliputi 68,9%. Hal itu akan nampak dalam peranan ekspor komoditi nonmigas yang makin lama makin meningkat. Persoalan yang cukup rumit menjadi masalah bagi sistem politik indonesia yang berhubungan dengan peranan golongan tani ialah hal bahwa pulau jawa yang hanya meliputi 6% dari luas wilayah indonesia, dari kepadatan penduduk rata-rata 607 orang/km2 atau di diami oleh 81,8 juta dari 129,1 juta penduduk Indonesia. Ini berarti bahwa rata-rata petani hanya mengolah tanah 0,5 Ha. Dapat dimengerti mengapa dalam pelita misalnya, terdapat serangkaian program yang memprioritaskan sektor pertanian. golongan buruh merupakan kelompok yang memperoleh kehidupan dari penyumbangan tenaga dalam proses produksi. Mereka rata-rata hidup di kota-kota atau sekitarnya, karena disanalah kebanyakan industri berdiri. Penduduk kota di Indonesia di perkirakan sebanyak 17%.
Golongan menengah merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai kehidupan diluar pengolahan tanah dan “penjualan tenaga” secara langsung. Profesi mereka kebanyakan seperti dokter, advokat, pegawai negeri, pemilik modal atau usahawan.
Golongan intelegensia ialah kelompok yang berkat kelebihan pengetahuannya dibandiangkan dengan rakyat kebanyakan mempunyai gagasan, idealisme dan konsepsi tentang masyarakat bagaimana sebaiknya diwujudkan. Intelegensia ini sangat sedikit jumlahnya, tetapi sangat potensial dan berperan.
Kriterium golongan ini lebih bersifat berhubungan dengan soal kemampuannya dan sikap mentalnya yang menghendaki kemajuan berbagai bidang. Intelegensia dalam perwujudannya lebih lanjut dapat menyebar menjadi rupa-rupa pengelompokan formal seperti administrator, militer, anggota parpol, atau berdiri sendiri sebagai tokoh politik. 

3
1. Fungsi Politik

          Fungsi politik adalah pemenuhan tugas dan tujuan struktur politik. Jadi, suatu struktur politik dapat dikatakan berfungsi apabila sebagian atau seluruh tugasnya terlaksana dan tujuannya tercapai. Oleh karena itu, struktur politik di bedakan atas infrastruktur politik, yaitu struktur politik masyarakat atau rakyat, suasana kehidupan politik masyarakat, sektor politik masyarakat, dan suprastruktur politik, yaitu struktur politik pemerintahan, sektor pemerintahan, suasana pemerintahan, Sektor politik pemerintahan. Fungsi yang di tunaikan oleh struktur politik masyarakat meliputi :
a)      pendidikan politik, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Pendidikan politik ini dapat diselenggarakan melalui bahan bacaan seperti surat kabar, siaran radio, televisi, dan lembaga atau asosiasi dengan cara pemberian materi politik kepada masyarakat.
b)      Mempertemukan kepentingan yang aneka ragam dan nyata-nyata hidup dalam masyarakat. Dengan adanya interaksi dan kerjasama, maka dapat terwujud pola hubungan baru yang disebut pola akomodasi atau penyesuaian. Fungsi ini disebut fungsi artikulasi kepentingan (interest articulation function).
c)      Agregasi kepentingan, yaitu menyalurka segala hasrat/aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan yang berwenangagar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi keputusan politik. Fingsi ini disebut fungsi agregatif (aggregative function).
d)     Seleksi kepemimpinan, yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat. Penyelenggaraan seleksi ini di lakukan secara terencana dan teratur berdasarkan hukum kemasyarakatan dan norma serta harapan masyarakat. Herman Finner menguraikan sifat-sifat ideal seorang pemimpin, yaitu yang mempunyai kesadaran, kebulatan pandangan.

4
Dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut :
v  Perumusan kepentingan
v  Pemaduan kepentingan
v  Pembuatan kebijakan umum
v  Penerapan kebijakan
v  Pengawasan pelaksanaan kebijakan











5
2. Fungsi Politik Lainnya

Apabila kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :
  1. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
  2. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
  3. komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja system politik
4.      Artikulasi Kepentingan. Merupakan proses penentuan kepentingan-kepentingan yangdikehendaki dari sistem politik. Dalam hal ini rakyat menyatakankepentingan-kepentingannya yang dikehendaki dari sistem politik,kepentingan mereka kepada lembaga-lembaga atau pemerintah melaluikelompok-kelompok kepentingan yang mereka bentuk bersama oranglain dan juga memiliki kepentingan yang sama, atau seperti dalamsistem politik tradisional, kadang-kadang mengatakan kepentingannyapada pejabat pemerintah.
  1. Agregasi Kepentingan. Merupakan proses perumusan alternatif dengan jalan penggabungan atau penyesuaian kepentingan-kepentingan yang telah diartikan atau dengan merekrut calon-calon pejabat yang menganut pola kebijaksanaan tertentu.

6
B. SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI  
1. Sistem pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.







7
            Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
Ø  Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka
Ø  Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
Ø  Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat
Ø  Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden
Ø  Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara
Ø  Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Ø  Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.
Menurut klasifikasinya ,sistem pemerintahan terbagi menjadi dua yaitu :
       I.            sistem pemerintahan parlementer (parliamentary executive / cabinet goverment system) Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
    II.            sistem pemerintahan presidensial (non parliamentary / fixed executive). Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
8
2. Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik.
9
3. Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah :
1.     Kedaulatan rakyat;
2.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.     Kekuasaan mayoritas;
4.     Hak-hak minoritas;
5.     Jaminan hak asasi manusia;
6.     Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.     Persamaan di depan hukum;
8.     Proses hukum yang wajar;
9.     Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

4. Bentuk – bentuk Demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
·         Demokrasi Langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
10
Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
·         Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

5. Ciri – ciri Demokrasi
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut :
1.     Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.     Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.     Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.     Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.     Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.     Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
11
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
          setelah menguraikan makalah tentang struktur dan fungsi politik ,sistem pemerintahan dan demokrasi, maka pada bab ini penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Struktur politik oleh tokoh politik Soekarno adalah kabinet gotong-royong dimana anggota kabinet dianggap sebagai anggoata keluarga yang rukun. Dewan Nasional dan Kabinet gotong-royong dibentuk presiden pada tanggal 21 Februari 1957. yang disetujui oleh partai-partai hanyalah pembentukan Denas , denas ini langsung di ketuai oleh Presiden dengan anggotanya sebanyak 42 orang. Wakil ketua merangkap Sekretaris badan ini adalah Ruslan Abdoelgani, sedang anggota terdiri atas apa yang ketika itu disebut golongan fungsional. Tokoh politik yang menjabat presiden (kepala negara dan kepala pemerintahan menurut UUD 1945) meningkatkan program pengembalian irian barat yang puncaknya dicanangkan pada tanggal 19 Desember 1961 yang kemudian terkenal dengan Tri Komando Rakyat (Trikora). Dalam operasi mandala yang dilancarkan untuk mengendaliakan irian barat, tokoh politik mendapat dukungan dari angkatan bersenjata, dan juga dari PKI yang ketika itu berorientasi ke Moskow dan dapat mengusahakan persenjaraan modern dari Uni Soviet. 
2.      Fungsi politik adalah pemenuhan tugas dan tujuan struktur politik. Jadi, suatu struktur politik dapat dikatakan berfungsi apabila sebagian atau seluruh tugasnya terlaksana dan tujuannya tercapai. Oleh karena itu, struktur politik di bedakan atas infrastruktur politik, yaitu struktur politik masyarakat atau rakyat, suasana kehidupan politik masyarakat, sektor politik masyarakat, dan suprastruktur politik, yaitu struktur politik pemerintahan, sektor pemerintahan, suasana pemerintahan, Sektor politik pemerintahan.
3.      Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar